1. Definisi
manajemen
Istilah
manajemen memiliki
berbagai pengertian. Secara universal manajemen adl penggunaan sumberdaya
organisasi utk mencapai sasaran dan kinerja yg tinggi dalam berbagai tipe
organisasi profit maupun non profit.
Definisi manajemen yg dikemukakan oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources”. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.
Definisi manajemen yg dikemukakan oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources”. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.
Plunket dkk.(2005:5) mendefinisikan manajemen sebagai “One or more
managers individually and collectively setting and achieving goals by
exercising related functions (planning
organizing staffing leading and controlling) and coordinating various resources (information materials money and
people)”. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa
manajemen merupakan satu atau lbh manajer yg secara individu maupun
bersama-sama menyusun dan mencapai tujuan organisasi dgn melakukan
fungsi-fungsi terkait (perencanaan pengorgnisasian penyusunan staf pengarahan dan
pengawasan) dan mengkoordinasi berbagai sumber daya (informasi
material uang dan orang).
Manajer sendiri menurut Plunket dkk.(2005:5) merupakan people who are allocate and oversee the use of resources jadi merupakan orang yg mengatur dan
mengawasi penggunaan sumber daya.
Lewis dkk.(2004:5) mendefinisikan manajemen sebagai: “the process
of administering and coordinating resources effectively and efficiently in an
effort to achieve the goals of the organization.” Pendapat tersebut
kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan proses mengelola dan
mengkoordinasi sumber daya-sumber daya secara efektif dan efisien sebagai usaha
utk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Mary Parker
Follet yg dikutip
oleh Handoko (2000:8) manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan
melalui orang lain. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajer mencapai
tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain utk melaksanakan
berbagai tugas yg mungkin diperlukan.
Manajemen Sebagai Ilmu Dan Seni
Manajemen itu perpaduan antara ilmu dan seni
Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno yaitu
ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya,
manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk
memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara
efektif dan efesien. Manajemen dipandang dari berbagai perpektif yang ada,
mempunyai dasar yang kuat yang tidak terlepas dari perpaduan antara ilmu dan
seni.
Manajemen sebagai suatu seni, disini memandang bahwa
di dalam mencapai suatu tujuan diperlukan kerja sama dengan orang lain. Intinya
bagaimana cara memerintahkan pada orang lain agar mau bekerja sama. Pada
hakekatnya kegiatan manusia pada umumnya adalah managing ( mengatur ) untuk
mengatur disini diperlukan suatu seni, bagaimana orang lain memerlukan
pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama.Seni dalam manajemen yaitu membentuk
manusia menjadi lebih efektif dari yang sudah dan sedang mereka lakukan tanpa
anda. Ilmu adalah pada bagaimana anda melakukannya, yaitu : planning,
organizing, directing dan monitoring. Sehingga manajemen sebagai ilmu adalah
melihat bagaimana manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip manajemen,dan
telah di organisasi menjadi teori. Dimana seorang manajer mempelajari terlebih
dahulu tujuannya lalu diproses olehnya dengan keahliannya,setelah menjadi
sebuah teori,lalu di buat penetapan tenaga kerja pengarah dan pengawasan untuk
mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Dalam kenyataannya manajemen sulit dedifenisikan
karena tidak ada defenisi manajemen yang diterima secara universal. Chaster I
Bernard dalam bukunya yang berjudul The function of the executive, bahwa
manajemen yaitu seni dan ilmu, juga Henry Fayol, Alfin Brown Harold, Koontz
Cyril O’donnel dan Geroge R. Terry. Mary Parker Follet pun mendefenisikan
manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Hal
ini berarti bahwa para manajer untuk mencapai tujuan organisasinya harus
melalui kerjasama orang lain untuk melaksanakan berbagai tugas yang mungkin
dilakukan. Manajemen memang bisa berarti seperti itu, tetapi bisa juga
mempunyai pengertian lebih dari pada itu. Sehingga dalam kenyataannya tidak ada
defenisi yang digunakan secara konsisten oleh semua orang, diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Manajemen
sebagai ilmu pengetahuan (management as a science) adalah bersifat
interdisipliner yang mana mempergunakan bantuan dari ilmu-ilmu sosial, filsafat
dan matematika.
2. Manajemen
sebagai suatu sistem (management as a system) adalah kerangka kerja yang
terdiri dari beberapa komponen/bagian, secara keseluruhan saling berkaitan dan
diorganisir sedemikian rupa dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
3. Manajemen
sebagai suatu fungsi (management as a function) adalah suatu rangkaian kegiatan
yang masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan tanpa menunggu selesainya
kegiatan lain, walaupun kegiatan tersebut saling berkaitan dalam rangka untuk
mencapai tujuan organisasi.
4. Manajemen
sebagai suatu proses (management as a process) adalah serangkaian tahap
kegiatan yang diarahkan pada pencapaian suatu tujuan dengan pemanfaatan
semaksimal mungkin sumber-sumber yang tersedia.
5. Manajemen
sebagai suatu profesi (management as a profession) adalah suatu bidang kegiatan
atau bidang keahlian tertentu, antara lain profesi di bidang kedokteran, bidang
teknik dan bidang hukum.
6. Manajemen
sebagai kumpulan orang (management as people / group of people) adalah suatu
istilah yang dipakai dalam arti kolektif untuk menunjukkan jabatan kepemimpinan
di dalam organisasi antara lain kelompok pimpinan atas, kelompok pimpinan
tengah dan kelompok pimpinan bawah.
2. Manajemen dan manajerial
. FUNGSI
MANAJEMEN
Fungsi manajemen
adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses
manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan
untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang
industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia
menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah,
mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah
diringkas menjadi empat, yaitu:
Perencanaan (planning)[4] adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan
dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan
perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu.
Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan
kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk
memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua
fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat
berjalan.
Pengorganisasian
(organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan
besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah
manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk
melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian
dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa
yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa
yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus
diambil.
Pengarahan (directing) adalah suatu
tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai
sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
Fungsi manajemen menurut beberapa penulis antara lain[5]
:
1. Ernest Dale: Planning, Organizing, Staffing, Directing,
Innovating , Representing dan Controlling.
2. Oey Liang Lee : Planning, Organizing, Directing,
Coordinating, Controlling.
3. James Stoner : Planning, Organizing, Leading,
Controlling.
4. Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating,
Controlling.
5. Lindal F. Urwich : Forescating, Planning, Organizing, Commanding,
Cordinating,Controlling.
6. Dr. SP. Siagian MPA : Planning, Organizing, Motivating, Controlling.
7. Prayudi Atmosudirjo : Planning, Organizing, Directing/ Actuating,
Controlling.
8. DR. Winardi SE : Planning, Organizing, Coordinating, Actuating, Leading,
Communicating, Controlling.
9. The Liang Gie : Planning, Decision Making, Directing, Coordinating,
Controlling, Improving.
Pada hakekatnya fungsi-fungsi di atas dapat dikombinasikan menjadi 10
fungsi yaitu :
1. Forecasting (ramalan) yaitu kegiatan meramalkan, memproyeksikan terhadap
kemungkinan yang akan terjadi bila sesuatu dikerjakan.
2. Planning (perencanaan) yaitu penentuan serangkaian tindakan dan kegiatan
untuk mencapai hasil yang diharapkan.
3. Organizing (organisasi) yaitu pengelompokan kegiatan untuk mencapai
tujuan, temasuk dalam hal ini penetapan susunan organisasi, tugas dan
fungsinya.
4. Staffing atau Assembling Resources (penyusunan personalia) yaitu
penyusunan personalia sejak dari penarikan tenaga kerja baru. latihan dan
pengembangan sampai dengan usaha agar setiap petugas memberi daya guna maksimal
pada organisasi.
5. Directing atau Commanding (pengarah atau mengkomando) yaitu usaha
memberi bimbingan saran-saran dan perintah dalam pelaksanaan tugas
masing-masing bawahan (delegasi wewenang) untuk dilaksanakan dengan baik dan
benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
6. Leading yaitu pekerjaan manajer untuk meminta orang lain agar bertindak
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
7. Coordinating (koordinasi) yaitu menyelaraskan tugas atau pekerjaan agar
tidak terjadi kekacauan dan saling melempar tanggung jawab dengan jalan
menghubungkan, menyatu-padukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan.
8. Motivating (motivasi)[6] yaitu
pemberian semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar mengerjakan
kegiatan yang telah ditetapkan secara sukarela.
9. Controlling (pengawasan) yaitu penemuan dan penerapan cara dan peralatan
untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan.
10. Reporting (pelaporan) yaitu penyampaian hasil kegiatan baik secara
tertulis maupun lisan.
Proses pelaksanaan kegiatan manajemen, maka fungsi
manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan
pengawasan. Ini adalah fungsi-fungsi ke dalam perusahaan, sedang fungsi manajer
ke luar perusahaan adalah :
1. mewakili perusahaan dibidang pengadilan.
2. ambil bagian sebagai warga negara biasa.
E. TINGKATAN MANAJEMEN
Dilihat dari
tingakatan organisasi, manajemen dibagi dalam 3 tingkatan yaitu[7]:
1. Manajemen Puncak
(Top Management)
Manajer bertaggungjawab atas pengaruh yang ditmbulkan
dari keputusan-keputusan manajemen keseluruhan dari organisasi. Misal:
Direktur, wakil direktur, direktur utama. Keahlian yang dimiliki para manajer
tinggkat puncak adalah konseptual, artinya keahlian untuk membuat dan
mmerumuskan konsep untuk dilaksanakan oleh tingkatan manajer dibawahnya.
2. Manajemen
Menengah (Middle Management)
Manajemen menengah harus memeiliki keahlian
interpersonal/manusiawi, artinya keahlian untuk berkomunikasi, bekerjasama dan
memotivasi orang lain. Manajer bertanggungjawab melaksanakan reana dan
memastikan tercapainyasuatutujuan.
3. Manajemen
Bawah/Lini (Low Management)
Manager bertanggung jawab menyelesaikan
rencana-rencana yang telah ditetapkan oleh para manajer yang lebih tinggi. Pada
tngkatan ini juga memiliki keahlian yaitu keahlian teknis, atrinya keahlian
yahng mencakup prosedur, teknik, pengetahuan dan keahlian dalam bidang khusus.
Misal: supervisor/pengawas produksi, mandor.
Dilihat dari kegiatan yang dilakukan :
- Manajer Fungsional, bertanggung jawab pada suatu kegiatan unit organisasi, (produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dll
- Manajer Umum, bertanggung jawab atas semua kegiatan unit.
- Manajer Fungsional, bertanggung jawab pada suatu kegiatan unit organisasi, (produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dll
- Manajer Umum, bertanggung jawab atas semua kegiatan unit.
KETERAMPILAN MANAJER
Adapun kriteria dan skill yang harus di miliki adalah
:
1. Conceptual
skill
Kognitif , wawasan yang dibangun berdasarkan ilmu
pengetahuan melalui proses pembelajaran ( intelegensia ) yang mampu
mentransormasi ide menjadi kenyataan. Merumuskan Platform baik Visi , Misi dan
Programnya. Kemampuan merumuskan , menganalisis , mendiagnosis , memutuskan dan
memilih tindakan terbaik untuk kepentingan Perusahaan.
2. Human
Skill[12]
Kemampuan kemanusiaan , maknanya adalah kemampuan yang
dilahirkan dari sesuatu interaksi , baik individu maupun suatu kelompok yang
dipimpin sehingga pemimpin tidak menganggap dirinya lahir sendiri tetapi dia
muncul dari komunitas sosial yang pada gilirannya mempersatukan nilai – nilai
yang dia miliki pada ranah sosial yang dimilikinya karena pemimpin berada
ditengah – tengah komunitas sosialnya , yang selalu berkaitan , berinteraksi
sehingga pemimpin harus mampu mengenal para anggotanya
3. Diagnostik
skill
Kemampuan untuk mendiagnosa , melakukan investigasi ,
identifikasi , dan memutuskan untuk di implementasikan sebagai upaya pemecahan
masalah yang di hadapi
4. Political
skill
Kemampuan untuk menguatkan kekuasaannya.Kekuasaan ini
dikuatkan untuk kepentingan organisasi , kekuasaan itu membangun dengan syarat
tanggung jawab , wewenang , dan kepemimpinan oleh karena itu hakikat political
skill adalah mentransformasikan kepemiminan lewat pelaksanaan kemampuan dan
tanggung jawab dari kewajiban seorang pemimpin.
5. Decision
making skill
Keterampilan mengambil keputusan dengan tahapan :
Masalah > investigasi > Identifikasi >
Formulasi > Legitimasi
6. Technical
skill[13]
Keterampilan teknis lahir dari psikomotorik dan
dorongan emosional , keinginan untuk menjadi terampil & ahli sehingga apa
yang dipikirkan , tindakan membuahkan hasil karya , lahir dari pelatihan ,
kursus , kebiasaan & kebudayaan kerja.
7. Time
manajemen skill
Mengatur waktu , menempatkan program dan tindakan
sesuai waktu yang tepat.
8. Managerial
skills (entrepreneurial)
yaitu kemampuan untuk mempergunakan kesempatan secara
efektif serta kecakapan untuk memimpin usaha-usaha yang penting.
9. Techological
skills
yaitu keahlian khusus yang bersifat ekonomis teknis
yang diperlukan pada pelaksanaan pekerjaan ekonomis.
10. Organisational
skills
yaitu kecerdasan untuk mengatur berbagai usaha.
Dalam kenyataannya tidak setiap pemimpin harus memiliki seluruh kemampuan dengan tingkat intensitas yang sama
Dalam kenyataannya tidak setiap pemimpin harus memiliki seluruh kemampuan dengan tingkat intensitas yang sama
3.
TEORI
EVOLUSI MANAJEMEN
Perkembangan teori
manajemen pada saat ini telah berkembang dengan pesat. Tapi sampai detik ini
pula Belum ada suatu teori yang bersifat umum ataupun berupa kumpulan-kumpulan
hukum bagi manajemen yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
Para manajemen banyak mengalami dan menjumpai pandangan-pandangan berbeda
tentang manajemen, yang berbeda adalah dalam penerapannya. Dimana setiap
pandangan hanya dapat diterapkan dalam berbagai masalah yang berbeda pula,
sedangkan untuk masalah-masalah yang sama belum tentu dapat diterapkan.
Ada tiga teori pemikiran
manajemen yaitu :
Teori
manajemen klasik
Ilmu
manajemen muncul setelah negara-negara Eropa Barat dan Amerika dilanda revolusi
industri, yang terjadi sekitar awal abad ke-20 yaitu mulai ditinggalkannya
prinsip-prinsip lama yang sudah tidak efektif dan efisien lagi. Ada dua tokoh
yang mengawali munculnya manajemen, yaitu :
1. Robert
Owen ( 1971 – 1858 )
Dimulai pada tahun
1800-an sebagai manager pabrik permintalan kapas di New Lanark, Scotlandia. Robert Owen mencurahkan perhatiaannya pada
penggunaan faktor produksi produksi tenaga kerja. Dari hasil pengamatannya disimpulkan
bahwa bilamana terhadap mesin diadakan suatu perawatan yang baik akan
memberikan keuntungan kepada perusahaan, demikian pula apabila tenaga kerja
dipelihara dan dirawat (dalam arti adanya perhatian baik kompensasi, kesehatan,
tunjangan dan lain sebagainya) oleh pimpinan perusahaan akan memberikan
keuntungan pada perusahaan. Selanjutnya dikatakan bahwa kuantitas dan kualitas
hasil pekerjaan dipengaruhi oleh situasi ekstern dan intern dari pekerjaan.
Atas hasil penelitiannya Robert Owen dikenal sebagai Bapak Manajemen
Personalia.
2. Charles
Babbage ( 1792 – 1871 )
Charles
Babbage adalah seorang Profesor Matemátika dari Inggris yang menaruh perhatian
dan minat pada bidang manajemen. Perhatiannya diarahkan dalam hal pembagian
kerja (devision of labour), yang mempunyai beberapa keunggulan, yaitu :
1. Waktu
yang diperlukan untuk belajar dari pengalaman-pengalaman yang baru.
2. Banyaknya
waktu yang terbuang bila seseorang berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan
lain, dan orang tersebut harus menyesuaikan kembali pada pekerjaan barunya
sehingga akan menghambat kemajuan dan keterampilan pekerja, untuk itu
diperlukan spesialisasi dalam pekerjaannya.
3. Kecakapan
dan keahlian seseorang bertambah karena seorang pekerja bekerja terus menerus
dalam tugasnya.
4. Adanya
perhatian pada pekerjaannya sehingga dapat meresapi alat-alatnya karena
perhatiannya pada itu-itu saja.
Kontribusi
lain dari Charles Babbage yaitu menciptakan mesin hitung (calculator) mekanis
yang pertama, mengembangkan program-program permainan untuk komputer,
mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan antara para pekerja dengan
pemilik perusahaan, juga membuat skema perencanaan pembagian keuntungan.
Teori
manajemen klasik juga terbagi dalam dua pemikiran yaitu teori manajemen ilmiah
dan teori organisasi klasik.
Teori
manajemen ilmiah.
Tokoh-tokoh dari teori manajemen
ilmiah antara lain :
Frederick
Winslow Taylor
Pertama
kali manajemen ilmiah atau manajemen yang menggunakan ilmu pengetahuan dibahas
pada tahun 1900an. Taylor adalah manager dan penasehat perusahaan dan merupakan
salah seorang tokoh terbesar manajemen. Taylor dikenal sebagai
bapak manajemen ilmiah (scientifick management). Dari hasil penelitian dan
analisanya taylor mengemukakan empat prinsip Scientific Management, yaitu :
a) Menghilangkan
sistem coba-coba dan menerapkan metode-metode ilmu pengetahuan disetiap
unsur-unsur kegiatan.
b) Memilih
pekerjaan terbaik untuk setiap tugas tertentu selanjutnya memberikan latihan dan
pendidikan kepada pekerja.
c) Setiap
petugas harus menerapkan hasil-hasil ilmu pengetahuan didalam menjalankan
tugasnya.
d) Harus
dijalin kerja sama yang baik antara pimpinan dan pekerja.
Karya
Taylor lainnya yaitu mengenai upah perpotong minimum diberikan kepada pekerja
yang menghasilkan sama dengan stándar atau dibawah stándar yang telah
ditentukan, sedangkan upah per potong maksimum diberikan kepada pekerja
yang menghasilkan diatas stándar. Sistem upah per potong
ini lebih dikenal dengan The Taylor Differential Rate System.
Frank Bunker Gilbreth
dan Lilian Gilbreth ( 1868 – 1924 dan 1878 – 1917 ).
Suami istri yang
berkecimpung dalam mengembangkan manajemen ilmiah. Frank adalah pelopor study
gerak dan waktu, mengemukakan beberapa teknik manajemen yang di ilhami oleh
pandapat taylor. Dia tertarik pada pengerjaan
suatu pekerjaan yang memperoleh effisiensi tertinggi. Sedangkan Lilian Gilbreth
cenderung tertarik pada aspek-aspek dalam kerja, seperti penyeleksian
penerimaan tenaga kerja baru, penempatan dan latihan bagi tenaga kerja baru.
Bukunya yang berjudul The Pshikology of Management menyatakan bahwa tujuan
akhir dari manajemen ilmiah yaitu membantu para karyawan untuk meraih
potensinya sebagai mahluk hidup.
Hendry
Laurance Gantt ( 1861 – 1919 )
Hendry
merupakan asisten dari Taylor, dia berdiri sendiri sebagai seorang konsultan.
Adapun gagasan yang dicetuskannya adalah :
a) Kerjasama
yang saling menguntungkan antara manager dan tenaga kerja untuk mencapai tujuan
bersama.
b) Mengadakan
seleksi ilmiah terhadap tenaga kerja.
c) Pembayar
upah pegawai dengan menggunakan sistem bonus.
d) Penggunaan
instruksi kerja yang terperinci.
Harrington
Emerson ( 1853 – 1931 )
Prinsip
pokoknya adalah tentang tujuan, dimana dari hasil penelitiannya menunjukan
kebenaran prinsip yaitu uang akan lebih berhasil bila mengetahui tujuan
penggunaannya. Bukti dari pendapat Emerson yaitu adanya istilah Management
by Objek (MBO).
Teori
organisasi klasik
Tokoh-tokoh teori organisasi
klasik antara lain yaitu :
Hanry Fayol ( 1841 – 1925 )
Fayol adalah seorang
industrialis Perancis. Fayol mengatakan bahwa teori dan teknik administrasi
merupakan dasar pengelolaan organisasi yang kompleks, ini diungkapkan dalam
bukunya yang berjudul Administration Industrielle et General atau General and
Industrial Management yang ditulis pada tahun 1908 oleh Costance Storrs.
Fayol
membagi manajemen menjadi lima unsur yaitu perencanaan, pengorganisasian,
pemberian perintah, pengkoordinasian dan pengawasan. Fungsi ini dikenal sebagai
Fungsionalisme.
Fayol
selanjutnya membagi enam kegiatan manajemen yaitu : 1. teknik produksi dan
manufakturing produk, 2. Komersial, 3. Keuangan, 4. Keamanan, 5. Akuntansi, dan
6. Manajerial.
Hendry Fayol juga
mengemukakan 14 prinsip manajemen yaitu :
1. Devision of
work
Adanya spesialisasi dalam pekerjaan, dimana dengan
spesialisasi dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan kerja. Tujuannya adalah
menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan terbaik dengan usaha yang sama.
2. Uathority
and Responsibility
Wewenang yaitu hak untuk memberi perintah dan
kekuasaan untuk meminta dipatuhi.
Tanggung jawab yaitu tugas dan fungsi yang harus
dikerjakan, untuk ini diperlukan wewenang dari pihak diatasnya. Semua ini
diperlukan sangsi agar dipatuhi oleh orang yang menerima.
3. Dicipline
Melakukan apa sudah menjadi persetujuan bersama,
disiplin ini Sangat penting dalam tercapainya tujuan bersama, sebab tanpa ini
tidak akan mencapai tujuan.
4. Unity
of Command
Setiap bawahan hanya menerima instruksi dari seorang
atasan saja untuk menghilangkan kebingungan dan saling lempar tanggung jawab.
Bila hal ini dilanggar maka wewenang akan berkurang, disiplin terancam dan
stabilitas akan goyah.
5. Unity
of Direction
Seluruh kegiatan dalam organisasi yang mempunyai
tujuan sama harus diarahkan oleh seorang manajer.
6. Subordination
of Individual Interst to Generale Interest
Kepentingan seseorang tidak boleh diatas kepentingan
bersama atau organisasi.
7. Renumeration
Gaji bagi pegawai merupakan harga servis atau layanan
yang diberikan. Konpensasi harus adil baik bagi karyawan maupun pemilik.
8. Centralization
Standarisasi dan desentralisasi
merupakan pembagian kekuasaan. Sentralisasi bisa dipakai pada organisasi yang
kecil, tapi lain bagi organisasi yang besar sentralisasi tidak mungkin dapat
digunakan, harus menggunakan desentralisasi. Bila peranan diberikan kepada
bawahan lebih besar, maka digunakan desentralisasi.
9. Scalar
Chain ( garis wewenang )
Jalan yang harus diikuti oleh
semua komunikasi yang bermula dari dan kembali kekuasaan terakhir. Prinsipnya
mempermudah komunikasi antar pegawai yang setingkat.
10. Order
Disini berlaku setiap tempat untuk setiap orang dan setiap
orang pada tempatnya. Hendaknya setiap orang ditempatkan pada posisi yang tepat
untuk mereka berdasarkan pada kemampuan, bakat dan minatnya.
11. Equty
Untuk merangsang agar pekerja melaksanakan pekerjaan
dengan baik, sungguh-sungguh dan penuh kesetiaan, maka harus ada persamaan
perlakuan dalam organisasi.
12. Stability
of Tonure of Personel
Seseorang pegawai memerlukan penyesuaian untuk
mengerjakan pekerjaan barunya agar dapat berhasil dengan baik. Apabila
seseorang sering kali dipindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya akan
menghambat dan membuat pekerja tersebut produktivitasnya kecil. Turn over
tenaga kerja yang tinggi tidak baik bagi pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi.
13. Initiative
Bawahan diberi kekuasaan dan kebebasan didalam mengeluarkan
pendapatnya, menjalankan dan menyelesaikan rencananya, walaupun ada kesalahan
yang mungkin terjadi.
14. Esprit
the Corps
Persatuan adalah keleluasaan, pelaksanaan operasi
organisasi perlu memiliki kebanggan, keharmonisan dan kesetiaan dari para
anggotanya yang tercermin dalam semangat korps.
Teori
hubungan manusiawi ( neo klasik )
Aliran
ini timbul karena pendekatan klasik tidak sepenuhnya menghasilkan efisiensi
dalam produksi dan keselarasan kerja. Tokoh-tokoh aliran hubungan manusiawi
antara lain :
Hugo
Munsterberg ( 1863 – 1916 )
Hugo
merupakan pencetus psikologi industri sehingga dikenal sebagai bapak psikologi
industri. Bukunya yaitu Psikology and Industrial Efficiensy, menguraikan bahwa
untuk mencapai tujuan produktifitas harus melakukan tiga cara pertama penemuan
best posibble person, kedua penciptaan best posibble work dan ketiga penggunaan
best posibble effect.
Elton
Mayo ( 1880 – 1949 )
Terkenal
dengan percobaan-percobaan Howthorne, dimana hubungan manusiawi menggambarkan
manager bertemu atau berinteraksi dengan bawahan. Bila moral dan efisiensi
verja memburuk maka hubungan manusiawi dalam organisasi juga akan buruk. Mayo
juga meneliti pengaruh kondisi penerangan terhadap produktifitas. Dari hasil
penelitian disimpulkan bahwa bila kondisi penerangan naik, maka produktifitas
juga akan naik dan begitupun sebaliknya. Percobaan kedua dimana bila kelompok
yang terdiri dari enam orang dipisahkan dalam ruangan yang terpisah, dimana
ruangan pertama kondisinya diubah setiap waktu sedang ruangan lainnya tidak
mengalami perubahan. Variabel yang dirubah seperti upah, jam istirahat, jam makan,
hari kerja dan sebagainya ternyata kondisi tersebut mengalami kenaikan
produktivitas, ternyata kenaikan produktivitas ini bukan diakibatkan oleh
intensif keuangan. Rantai reaksi emosional antar pekerja berpengaruh terhadap
peningkatan produktivitas, perhatian khusus dan simpatik sangat berpengaruh,
fenomena ini dikenal sebagai Howthorne Effect.
Teori
hubungan modern ( ilmu pengetahuan ) / Teori perilaku
Dalam
pengembangannya dibagi menjadi dua, pertama aliran hubungan manusiawi (
perilaku organisasi ) dan kedua berdasar pada manajemen ilmiah atau manajemen
operasi.
Tokoh aliran perilaku organisasi
yaitu :
o Douglas
McGregor yang terkenal dengan teori X dan teori Y.
o Frederick
Herzberg terkenal dengan teori motivasi higenis atau teori dua factor.
o Chris
Argiris mengatakan bahwa organisasi sebagai sistem sosial atau sistem
antar hubungan budaya.
o Edgar
Schein dinamika kelompok dalam organisasi.
o Abhraham
Maslow mengemukakan tentang hirarki kebutuhan tentang perilaku manusia
dan dinamika proses.
o Robert
Blak dan Jane mounton mengemukakan lima gaya
kepemimpinan dengan kisi-kisi manajerial ( managerial grid ).
o Rensislikert mengemukakan
empat sistem manajemen dari sistem 1.explotatif, otoritatif sampai sistem 4.
partisiatif kelompok.
o Fred
Feidler menerapkan pendekatan contingency pada studi kepemimpinan.
** Sumbangan Aliran Perilaku Organisasi
Sumbangan aliran ini terlihat
dalam peningkatan pemahaman terhadap motivasi perseorangan, perilaku kelompok,
hubungan antara pribadi dalam kerja dan pentingnya kerja bagi manusia. Semua
hal ini telah membuat para manajer semakin peka dan terampil dalam menangani
dan berhubungan dengan bawahannya.
** Keterbatasan Aliran Perilaku
Organisasi
Meskipun demikian, banyak ahli
berpendapat potensi teori ini belum dikembangkan lebih lanjut. Selain itu juga
banyak kritikan terhadap aliran ini, karena disamping terlalu umum, terlalu
abstrak dan ruwet/rumit. Rekomendasi mereka sering berbeda satu ahli dengan
ahli lainnya, sehingga manajer mengalami kesulitan menentukan pendapat yang
paling baik.
Teori
Aliran Kuantitatif (Riset Operasi dan Manajemen Sains)
Aliran
kuantitatif mulai berkembang sejak Perang Dunia II. Pada waktu itu Inggris
ingin memecahkan beberapa persoalan yang sangat kompleks dalam perang. Inggris
kemudian membentuk Tim Riset Operasi (Reserch Operation), dipimpin oleh
P.M.S Blackett. Tim ini terdiri dari ahli matematika, fisika, dan ilmuwan
lainnya. Inggris berhasil menemukan terobosan-terobosan penting dari team
tersebut. Amerika Serikat kemudian meniru, membentuk tim riset operasi seperti
yang dibentuk Inggris.
Manajemen operasi merupakan
variasi lain dari pendekatan kuantitatif. Beberapa contoh model manajemen
operasi adalah : pengendalian persediaan seperti EOQ (Economic Order
Quantity), simulasi, analisis break-event, programasi lenier (linear
programming).
** Sumbangan Aliran Kuantitatif (Riset
Operasi/Manajemen Sains)
Pendekatan
kuantitatif memberikan sumbangan penting terutama dalam perencanaan dan
pengendalian. Pendekatan tersebut juga membantu memahami persoalan manajemen
yang kompleks. Dengan menggunakan model matematika, persoalan yang kompleks
dapat disederhanakan.
** Keterbatasan Aliran Kuantitatif (Riset Operasi/Manajemen Sains)
Sayangnya
model kuantitatif banyak menggunakan model atau simbol yang sulit dimengerti
oleh kebanyakan orang, termasuk manajer. Pendekatan kuantitatif juga tidak
melihat persoalan perilaku dan psikologi manusia dalam organisasi. Meskipun
demikian potensi model kuantitatif belum dikembangkan sepenuhnya. Apabila dapat
dikembangkan lebih lanjut pendekatan kuantitatif akan memberikan sumbangan yang
lebih berarti.
4.
MANAJEMEN
DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL
Manajemen
lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan manajemen (termasuk perencanaan)
yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan. Manajemen
lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi
terpecah-pecah dan tidak memiliki stándar tertentu dari satu daerah dengan
daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu
dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis,
prosedural, dan dapat diulang disebut dengan Sistem Manajemen Lingkungan ( EMS
). Manajemen lingkungan saat ini telah banyak mengalami
perubahan yang cukup berarti terutama dimulai Sejak awal tahun 1990. Penelitian
mengenai efek dan akibat penerapan manajemen lingkungan telah banyak dilakukan
terutama Sejak munculnya ISO 14001 di tahun 1996. Penerapan manajemen
lingkungan yang baik di tingkat organisasi pada umumnya dibagi menjadi 3 elemen
:
Perlindungan
lingkungan secara fisik.
Membentuk
budaya berkelanjutan dalam organisasi
Menanamkan
nilai-nilai moral dan saling kepercayaan antar elemen organisasi.
DEFINISI LINGKUNGAN
Lingkungan
menurut definisi umum yaitu segala sesuatu disekitar subjek manusia yang
terkait dengan aktifitasnya. Elemen lingkungan adalah hal-hal yang terkait
dengan : tanah, udara, air, sumber daya alam, flora, fauna, manusia, dan
hubungan antar faktor-faktor tersebut. Titik sentral isu lingkungan adalah
manusia. Jadi manajemen lingkungan bisa diartikan sekumpulan aktifitas
merencanakan, dan menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk
mencapai tujuan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan.
Dalam
pembahasan manajemen tidak lepas pada masalah lingkungan yang dihadapi oleh
seorang manager. Perbedaan dan kondisi lingkungan akan berpengaruh terhadap
konsep dan teknik serta keputusan yang akan diambil. Ada dua macam
faktor lingkungan, yaitu :
1. Faktor
Lingkungan Internal yaitu lingkungan yang ada didalam usahanya saja.
2. Faktor
Lingkungan Eksternal yaitu unsur-unsur yang berada diluar organisasi,
dimana unsure-unsur ini tidak dapat dikendalikan dan diketahui terlebih dahulu
oleh manager, disamping itu juga akan mempengaruhi manager didalam pengambilan
keputusan yang akan dibuat. Unsur-unsur lingkungan eksternal organisasi
contohnya yaitu perubahan ekonomi, paraturan pemerintah, perilaku konsumen,
perkembangan teknologi, politik dan lainnya. Lingkungan eksternal dibagi
menjadi dua yaitu :
Lingkungan
eksternal mikro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung
terhadap kegiatan manajemen yang terdiri atas penyedia, langganan, para
pesaing, lembaga perbankan dan lainnya.
Lingkungan
eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak
langsung, seperti kondisi perekonomian, perubahan teknologi, politik, sosial
dan lain sebagainya.
5. TANGGUNG JAWAB SOSIAL MANAJER / PERUSAHAAN
Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya
dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa
organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu
tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang
Analisis
dan pengembangan
Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaan manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari suatu perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsable investing).
Banyak
pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan
baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for
Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial
merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali
mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan
pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong
para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada
proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas
tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta
memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple
bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai
kegiatan sosial diatas.
Kepedulian
kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun
secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi
organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan
bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan
amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya
agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku
kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini
mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam
pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang
merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Dunia
bisnis selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling
berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus
mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama setiap keputusan yang
dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung
jawab tersebut.
Sebuah
definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development
(WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan
yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan"
(sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu
komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan
kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun
masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta
seluruh keluarganya".
Pelaporan
dan pemeriksaan
Untuk
menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka
perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR
termasuk dalam hal:
o Akuntabilitas
atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu
laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL).
o Global
Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang
paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
o Verite, acuan
pemantauan
o Laporan
berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000.
o Standar
manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di
beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh
kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam
aspek sosial. Sementara aspek lingkungan apalagi aspek ekonomi memang jauh
lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna
memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi
perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR
atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya,
gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri
yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekedar
"pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan
tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun,
dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya,
kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan.
Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk
meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.
Kasus
bisnis dari CSR
Skala
dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda
tergantung dari sifat perusahaan tersebut dan amat sulit untuk mengukurnya
walaupun banyak sekali literatur yang memuat tentang cara mengukur seperti
misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Orlizty,
Schmidt, dan Rynes menemukan suatu korelasi antara sosial / performa lingkungan
hidup dan performa keuangan. Namun bisnis nampaknya tidak menguntungkan apabila
diharuskan melaksanakan strategi CSR.
Hasil Survey "The
Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International
(Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader
Forum (London) diantara 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam
membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek
terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan
(CSR) akan paling berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan & brand
image yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental
seperti faktor finansial, ukuran perusahaan, strategi perusahaan, atau
manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap
perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum"
(40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan
dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Kasus bisnis pada CSR diantara
perusahaan-perusahaan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi
dibawah ini :
**
Sumber daya manusia
Program
CSR dapat dilihat sebagai suatu pertolongan dalam bentuk rekrutmen tenaga kerja
dan memperkerjakan masyarakat sekitar, terutama sekali dengan adanya persaingan
kerja diantara para lulusan sekolah. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk
ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan pada rekrutmen tenaga kerja yang
berpotesi maka dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif akan menjadi suatu
nilai tambah perusahaan. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu
atmosfir kerja yang nyaman diantara para staf, terutama apabila mereka dapat
dilibatkan dalam "penyisihan gaji" dan aktivitas "penggalangan
dana" atapun suka relawan.
** Manajemen risiko
** Manajemen risiko
Manajemen
risiko merupakan inti dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan
susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden
seperti skandal korupsi atau skandal lingkungan hidup. Kejadian ini dapat
menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah
dan media massa. Membentuk suatu budaya dari "mengerjakan sesuatu dengan
benar" pada perusahaan dapat mengurangi risiko ini.
** Membedakan merek
Di
tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu
cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para
pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas
konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan.
** Ijin usaha
Perusahaan
selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan
atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu kebenaran secara sukarela maka mereka
akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius
dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau
lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi.
Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa
mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan
memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup,
sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya
yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
** Motif perselisihan bisnis
** Motif perselisihan bisnis
Kritik
atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan
dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali
dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas
masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Tanggung Jawab Sosial Manajer / Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Manajer / Perusahaan
Tanggung jawab sosial
Dalam hubungan bisnis dan pemangku kepentingan (stakeholder) pada tahap awal diakui bahwa tanggung jawab sosial adalah fungsi pemerintah, bukan tanggung jawab bisnis ataupun perusahaan. Pendapat ini tentunya terjadi pada awal dekade dimana hasil alam masih berlimpah, persaingan industri tidak ketat, dan tuntutan pemangku kepentingan terhadap perusahaan belum tinggi. Dapat dicatata pendapat Friedman dalam Robin, F (2008) hal 232. menuliskan bahwa The business of business is to maximise profits, to earn a good return on capital invested and to be good corporate citizen obeying the law- no more and no less. Sejalan evolusi pada seluruh bidang, termasuk adanya globalisasi, hal demikian berubah drastis.
Dalam perkembangan bisnis baru, diakui bahwa tanggung jawab sosial perusahaan yang dikenal sebagai Community Social Responsibility (CSR) adalah fungsi perusahaan. Adapun “desakan” untuk itu bersumber dari banyak hal baik karena tekanan global maupun regional. Bilamana dikaitkan fungsi maka ini dilakukan secara sukarela (voluntary) bukan karena adanya paksaan dari luar, utamanya dari pemerintah. Lebih dari itu, pembeda terminologi CSR dengan penerapan sebelumnya terletak kepada fungsi “tanggung jawab ” yang bermakna bahwa CSR sifatnya datang dari perusahaan.
Banyak konsep CSR yang dipubllikasikan, Wibisono (2007) melaporkan CSR bahwa CSR didefinisikan sebagai komitmen dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontibusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas. Dalam versi World Bank CSR didefinisikan sebagai “the comitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both and good fo business development”
Dalam batasan demikian, maka CSR sesungguhnya merupakan konsep dan program yang menucnul secara sukarela, karena perusahaan menganggap penting sehingga harus diformulasikan sedemikian rupa. Selanjutnya, di dalam konsep CSR terdapat berbagai aspek seperti nilai, kultur, kompetensi, sejarah perusahaan bahkan etika yang dijadikan dasar bertindak oleh seluruh pihak internal manajemen perusahaan .
Isu terkait dengan CSR senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan dinamika dan kesadaran tetang kebutuhan bersama. Isu yang terkait utamnya adalah Good Corporate Governance, Sustainable Development, sampai ke Daya Saing. Bilamana isu ini disimak lebih dalam, maka ditemukan bahwa penerapan CSR saling menopang dengan dimensi-dimensi tersebut. Bila dikatikan dengan corporate governance maka penakanan CSR adalah pelibatan stakeholder dalam tatakelola perusahaan. Semantara itu bila dikaitkan dengan isu keberlanjutan, penekanannya adalah bahwa bisnis yang dapat berkelanjutan apabila didukung oleh pemangku kepentingan. Selanjutnya bila dikaitkan dengan konsep daya saing, maka sisi pelaksanaan CSR adalah dalam rangka membangun daya saing bisnis baik di tingkat regional maupun global (Zadek, 2006)
Dalam hubungannya dengan tanggung jawab sosial, prinsip sederhana yang mendasari perkembangannya adanya satu pengakuan prinsip mutualisme, dimana antara perusahaan dan masyarakat harus hidup berdampingan dan saling memberikan manfaat bersama. Hal ini kemudian diakui oleh bisnis bahwa hanya dengan masyarakat – yang dikenal juga dengan sebutan stakeholder yang kuat – maka bisnis dapat berkembang dengan baik.
Dalam perkembangan yang lebih lanjut, perkembangan teknologi menjadi isu yang paling dominan sebagai bagian daripada tanggung jawab sosial. Teknologi cloning misalnya telah berkembang demikian pesat, akan tetapi tetap dilaksanakan untuk mengapresiasi keberdaan daripada manusia dan masyarakat. Demikian juga dengan teknologi transgenik di bidang budidaya secara teknologi telah lolos akan tetapi secara sosial dan kemasyarakatan masih terus dipertanyakan. Sesuai dengan penjelasan di atas, fokus diskusi pada studi ini adalah bagaimanakah model pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan dalam presfektif penggunaan hasil penelitian dan teknologi.
2. Tanggung jawab sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial dewasa ini sudah menjadi bagian daripada orientasi bisnis. Prinsip ketergantngan dan manfaat bersama ternyata menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan atau implementasi program tanggung jawab sosial. Terminologi Tanggung jawab Sosial (social responsibility) sendiri terkait dengan banyak istilah. Waddock dalam Meehan (2006) menjelaskan 9 istilah yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial: 1) corporate social responsibility (CSR), 2) corporate social perfomance (CSP), 3) alternative CSR3c, 4) Corporate responsibility, 5) Stakeholder approcah, 6) Business ethics and values, inclding nature-based values, 7) Boundary-spanning functions including, Corporate Community Involvement (CCI), dan 9) Corporate Citizenship (CC).
Substansi daripada istilah ini dari masa ke masa mengalami perubahan. Pada tahun 60an, tanggung jawab sosial lebih berintikan “charity” perusahaan kepada lingkungan yang mengambil berbagai bentuk, berbeda antara satu perusahaan terhadap perusahaan lain. Sudah tentu, model charity seperti itu susah untuk dievaluasi manfaat dan dampaknya. Model pyramida yang dikembangkan Carrol sangat dominan dalam penjelasan tanggung jawab sosial, Caroll menjelaskan kaitan antara satu bidang tanggung jawab sosial korporasi dengan bidang lain. Dari semua model di atas, salah satu yang dominan dikembangkan sekarang ini ada model pendekatan yang dikembangkan yaitu model pendekatan stakeholder (5). Model ini menjelaskan rinci peran pemangku kepentingan dan fungsinya kepada perusahaan. Dengan identifikasi peran dan kepentingan, maka perusahaan dapat mengintegrasikannya ke dalam satu pencapaian tujuan. Sementara Meehan sendiri lebih menggunakan model 3C-SR, dimana inti dari 3C adalah Commitment, Consistency dan Connection, dan patut dicatat tidak kedua model ini sesungguhnya berbeda pandangna, pada model 3C lebih menekankan konsep yang kemudian diurut menjadi operasional.
Di Indonesia, masalah tanggung jawab sosial bisnis menjadi isu yang belum terslesaikan dengan baik. Menurut UU No 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas telah dinyatakan bahwa tanggung jawab Sosial adalah bagian daripada tugas perseroan, oleh karena itu perseroan harus menyediakan dana. Artinya komponen biaya tanggung jawab sosial bukan lagi didasarkan kepada skema kalau perusahaan punya dana, akan tetapi di awal perusahaan telah diharuskan mencantumkan dana tanggung jawab sosial. Konsep ini menjustifikasi anggaran di tingkat manajemen puncak yang belum tentu mendapat pengesahan. Lebih dari itu, perseroan diharuskan menyampaikan laporan.
Selain aturan ini masih ada program lain bersifat insentif dan fasilitatif, yaitu PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) yang dimaksudkan untuk mendorong perusahaan peserta meningkatkan prestasi mereka dalam program lingkungan hidup secara luas. Sesuai dengan prinsip dasar PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan diseinsentif reputasi dengan pelibatan masyarakat dan sekaligus sebagai wujud dari pelaksanaan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23/1997 pasal 5 ayat 2 tentang hak masyarakat atas infomasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan yang terlibat dalam program mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, karena hasil peringkat dimumkan terbuka, yang baik diberi hadiah, pihak manajemen merasa manfaat langsung. Walau program ini tidak bisa disamakan dengan program tanggung jawab sosial, karena kecenderungan pada program ini adalah masalah lingkungan.
Bersamaan dengan pandangan ini dikenal istilah stakeholder dalam terminologi Indonesia dikenal sebagai pemangku kepentingan . Jadi kalau tuga perusahaan pada awalnya adalah untuk menciptakan keuntungan kepada pemilik saham (shareholder), maka tugas ini telah berobah menjadi memberikan manfaat kepada stakeholder. Dari hasil penelusuran studi literatur diketahui bahwa banyak penulis mengacu kepada pendapat Carol (1979) yang mengidentifikasi bahwa tanggung jawab sosial perusahaan adalah: 1) ekonomi, 2) legal, 3) ethical, 4) diskresionary. Masing-masing tanggung jawab sosial ini dijelaskan sebagai berikut (Jamali, D. 208)
1) Ekonomi mislanya berkaitan dengan menyediakan ROI kepada pemegang saham, menciptakan pekerjaan dan pengupahan yang adil, menemukan sumberdaya baru, mempromosikan penggunaan teknologi lanjutan, inovasi, dan menciptakan barang dan jasa yang baru.
2) Legal berkaitan dengan peran perusahaan memainkan peran sesuai dengan peraturan dan prosedur. Dalam kaitan ini masyarakat mengharapkan agar perusahaan dapat memenuhi visi dan misi yang diusungnya.
3) Etika diharapkan agar pelaku bisnis mempunyai moral, etika kerja dimana perusahaan berada. Etika tidak harus sesuai dengan apa yang diatur dalam aturan formal, akan tetapi dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap perusahaan , misalnya menghargai masyarakat, menghidnari pencideraan masyarakat, dan mencegah adanya bencana bagi masyarakat.
4) Berkaitan dengan penilaian, pilihan perusahaan dalam hal kegiatan yang diharapkan kembali kepada masyarakat.
Tentang dampak hubungan baik antara perusahaan dengan pemangku kepentingan , Kotter J dan James (1992) dalam Svendensen et.al. (2000) laporannya tentang Corporate Culture yang dilaporkan Harvard, menunjukkan bahwa selama 11 tahun pemantauannya menunjukkan bahwa dari sisi: pertumbuhan penjualan dan pertumbuhan karyawan, perusahaan yang berorienatasi keapada stakeholder berikenerja lebih baik dbanding dengan perusahaan yang berorientasi pada pemegang saham. Dicatat juga bahwa manajemen yang menerapkan visi lebih memberikan fokus kepada stakeholder daripada pemegang saham. Laporan ini senada dengan hasil penelitian tentang Living Company (1997) dimana ditemukan bahwa perusahaan yang berorientasi kepada pemangku kepentingan tetap berada pada hubungan yang harmonis dengan lingkungan nya dengan tetap menjada hubungan kuat dengan lingkungan. Hal demikian dimungkinkan karena manfaat yang diterima perusahaan yang berorientasi kepada pelanggan akan memberikan manfaat yang berkelanjutan terhadap perusahaan.
Tanggung jawab sosial
Dalam hubungan bisnis dan pemangku kepentingan (stakeholder) pada tahap awal diakui bahwa tanggung jawab sosial adalah fungsi pemerintah, bukan tanggung jawab bisnis ataupun perusahaan. Pendapat ini tentunya terjadi pada awal dekade dimana hasil alam masih berlimpah, persaingan industri tidak ketat, dan tuntutan pemangku kepentingan terhadap perusahaan belum tinggi. Dapat dicatata pendapat Friedman dalam Robin, F (2008) hal 232. menuliskan bahwa The business of business is to maximise profits, to earn a good return on capital invested and to be good corporate citizen obeying the law- no more and no less. Sejalan evolusi pada seluruh bidang, termasuk adanya globalisasi, hal demikian berubah drastis.
Dalam perkembangan bisnis baru, diakui bahwa tanggung jawab sosial perusahaan yang dikenal sebagai Community Social Responsibility (CSR) adalah fungsi perusahaan. Adapun “desakan” untuk itu bersumber dari banyak hal baik karena tekanan global maupun regional. Bilamana dikaitkan fungsi maka ini dilakukan secara sukarela (voluntary) bukan karena adanya paksaan dari luar, utamanya dari pemerintah. Lebih dari itu, pembeda terminologi CSR dengan penerapan sebelumnya terletak kepada fungsi “tanggung jawab ” yang bermakna bahwa CSR sifatnya datang dari perusahaan.
Banyak konsep CSR yang dipubllikasikan, Wibisono (2007) melaporkan CSR bahwa CSR didefinisikan sebagai komitmen dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontibusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas. Dalam versi World Bank CSR didefinisikan sebagai “the comitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both and good fo business development”
Dalam batasan demikian, maka CSR sesungguhnya merupakan konsep dan program yang menucnul secara sukarela, karena perusahaan menganggap penting sehingga harus diformulasikan sedemikian rupa. Selanjutnya, di dalam konsep CSR terdapat berbagai aspek seperti nilai, kultur, kompetensi, sejarah perusahaan bahkan etika yang dijadikan dasar bertindak oleh seluruh pihak internal manajemen perusahaan .
Isu terkait dengan CSR senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan dinamika dan kesadaran tetang kebutuhan bersama. Isu yang terkait utamnya adalah Good Corporate Governance, Sustainable Development, sampai ke Daya Saing. Bilamana isu ini disimak lebih dalam, maka ditemukan bahwa penerapan CSR saling menopang dengan dimensi-dimensi tersebut. Bila dikatikan dengan corporate governance maka penakanan CSR adalah pelibatan stakeholder dalam tatakelola perusahaan. Semantara itu bila dikaitkan dengan isu keberlanjutan, penekanannya adalah bahwa bisnis yang dapat berkelanjutan apabila didukung oleh pemangku kepentingan. Selanjutnya bila dikaitkan dengan konsep daya saing, maka sisi pelaksanaan CSR adalah dalam rangka membangun daya saing bisnis baik di tingkat regional maupun global (Zadek, 2006)
Dalam hubungannya dengan tanggung jawab sosial, prinsip sederhana yang mendasari perkembangannya adanya satu pengakuan prinsip mutualisme, dimana antara perusahaan dan masyarakat harus hidup berdampingan dan saling memberikan manfaat bersama. Hal ini kemudian diakui oleh bisnis bahwa hanya dengan masyarakat – yang dikenal juga dengan sebutan stakeholder yang kuat – maka bisnis dapat berkembang dengan baik.
Dalam perkembangan yang lebih lanjut, perkembangan teknologi menjadi isu yang paling dominan sebagai bagian daripada tanggung jawab sosial. Teknologi cloning misalnya telah berkembang demikian pesat, akan tetapi tetap dilaksanakan untuk mengapresiasi keberdaan daripada manusia dan masyarakat. Demikian juga dengan teknologi transgenik di bidang budidaya secara teknologi telah lolos akan tetapi secara sosial dan kemasyarakatan masih terus dipertanyakan. Sesuai dengan penjelasan di atas, fokus diskusi pada studi ini adalah bagaimanakah model pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan dalam presfektif penggunaan hasil penelitian dan teknologi.
2. Tanggung jawab sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial dewasa ini sudah menjadi bagian daripada orientasi bisnis. Prinsip ketergantngan dan manfaat bersama ternyata menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan atau implementasi program tanggung jawab sosial. Terminologi Tanggung jawab Sosial (social responsibility) sendiri terkait dengan banyak istilah. Waddock dalam Meehan (2006) menjelaskan 9 istilah yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial: 1) corporate social responsibility (CSR), 2) corporate social perfomance (CSP), 3) alternative CSR3c, 4) Corporate responsibility, 5) Stakeholder approcah, 6) Business ethics and values, inclding nature-based values, 7) Boundary-spanning functions including, Corporate Community Involvement (CCI), dan 9) Corporate Citizenship (CC).
Substansi daripada istilah ini dari masa ke masa mengalami perubahan. Pada tahun 60an, tanggung jawab sosial lebih berintikan “charity” perusahaan kepada lingkungan yang mengambil berbagai bentuk, berbeda antara satu perusahaan terhadap perusahaan lain. Sudah tentu, model charity seperti itu susah untuk dievaluasi manfaat dan dampaknya. Model pyramida yang dikembangkan Carrol sangat dominan dalam penjelasan tanggung jawab sosial, Caroll menjelaskan kaitan antara satu bidang tanggung jawab sosial korporasi dengan bidang lain. Dari semua model di atas, salah satu yang dominan dikembangkan sekarang ini ada model pendekatan yang dikembangkan yaitu model pendekatan stakeholder (5). Model ini menjelaskan rinci peran pemangku kepentingan dan fungsinya kepada perusahaan. Dengan identifikasi peran dan kepentingan, maka perusahaan dapat mengintegrasikannya ke dalam satu pencapaian tujuan. Sementara Meehan sendiri lebih menggunakan model 3C-SR, dimana inti dari 3C adalah Commitment, Consistency dan Connection, dan patut dicatat tidak kedua model ini sesungguhnya berbeda pandangna, pada model 3C lebih menekankan konsep yang kemudian diurut menjadi operasional.
Di Indonesia, masalah tanggung jawab sosial bisnis menjadi isu yang belum terslesaikan dengan baik. Menurut UU No 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas telah dinyatakan bahwa tanggung jawab Sosial adalah bagian daripada tugas perseroan, oleh karena itu perseroan harus menyediakan dana. Artinya komponen biaya tanggung jawab sosial bukan lagi didasarkan kepada skema kalau perusahaan punya dana, akan tetapi di awal perusahaan telah diharuskan mencantumkan dana tanggung jawab sosial. Konsep ini menjustifikasi anggaran di tingkat manajemen puncak yang belum tentu mendapat pengesahan. Lebih dari itu, perseroan diharuskan menyampaikan laporan.
Selain aturan ini masih ada program lain bersifat insentif dan fasilitatif, yaitu PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) yang dimaksudkan untuk mendorong perusahaan peserta meningkatkan prestasi mereka dalam program lingkungan hidup secara luas. Sesuai dengan prinsip dasar PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan diseinsentif reputasi dengan pelibatan masyarakat dan sekaligus sebagai wujud dari pelaksanaan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23/1997 pasal 5 ayat 2 tentang hak masyarakat atas infomasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan yang terlibat dalam program mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, karena hasil peringkat dimumkan terbuka, yang baik diberi hadiah, pihak manajemen merasa manfaat langsung. Walau program ini tidak bisa disamakan dengan program tanggung jawab sosial, karena kecenderungan pada program ini adalah masalah lingkungan.
Bersamaan dengan pandangan ini dikenal istilah stakeholder dalam terminologi Indonesia dikenal sebagai pemangku kepentingan . Jadi kalau tuga perusahaan pada awalnya adalah untuk menciptakan keuntungan kepada pemilik saham (shareholder), maka tugas ini telah berobah menjadi memberikan manfaat kepada stakeholder. Dari hasil penelusuran studi literatur diketahui bahwa banyak penulis mengacu kepada pendapat Carol (1979) yang mengidentifikasi bahwa tanggung jawab sosial perusahaan adalah: 1) ekonomi, 2) legal, 3) ethical, 4) diskresionary. Masing-masing tanggung jawab sosial ini dijelaskan sebagai berikut (Jamali, D. 208)
1) Ekonomi mislanya berkaitan dengan menyediakan ROI kepada pemegang saham, menciptakan pekerjaan dan pengupahan yang adil, menemukan sumberdaya baru, mempromosikan penggunaan teknologi lanjutan, inovasi, dan menciptakan barang dan jasa yang baru.
2) Legal berkaitan dengan peran perusahaan memainkan peran sesuai dengan peraturan dan prosedur. Dalam kaitan ini masyarakat mengharapkan agar perusahaan dapat memenuhi visi dan misi yang diusungnya.
3) Etika diharapkan agar pelaku bisnis mempunyai moral, etika kerja dimana perusahaan berada. Etika tidak harus sesuai dengan apa yang diatur dalam aturan formal, akan tetapi dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap perusahaan , misalnya menghargai masyarakat, menghidnari pencideraan masyarakat, dan mencegah adanya bencana bagi masyarakat.
4) Berkaitan dengan penilaian, pilihan perusahaan dalam hal kegiatan yang diharapkan kembali kepada masyarakat.
Tentang dampak hubungan baik antara perusahaan dengan pemangku kepentingan , Kotter J dan James (1992) dalam Svendensen et.al. (2000) laporannya tentang Corporate Culture yang dilaporkan Harvard, menunjukkan bahwa selama 11 tahun pemantauannya menunjukkan bahwa dari sisi: pertumbuhan penjualan dan pertumbuhan karyawan, perusahaan yang berorienatasi keapada stakeholder berikenerja lebih baik dbanding dengan perusahaan yang berorientasi pada pemegang saham. Dicatat juga bahwa manajemen yang menerapkan visi lebih memberikan fokus kepada stakeholder daripada pemegang saham. Laporan ini senada dengan hasil penelitian tentang Living Company (1997) dimana ditemukan bahwa perusahaan yang berorientasi kepada pemangku kepentingan tetap berada pada hubungan yang harmonis dengan lingkungan nya dengan tetap menjada hubungan kuat dengan lingkungan. Hal demikian dimungkinkan karena manfaat yang diterima perusahaan yang berorientasi kepada pelanggan akan memberikan manfaat yang berkelanjutan terhadap perusahaan.
Referensi :
Mohammad Abdul Mukhyi dan Iman Hadi Saputro, Manajemen Umum, Seri Diktat
Kuliah, Penerbit Gunadarma, Edisi pertama cetakan kedua 1995.
Tanggung_jawab_sosial_perusahaan (http://id.wikipedia.org)
http://indraratnaprastiyanto.wordpress.com
Manajemen_Lingkungan (http://andietri.tripod.com)
v :
putriihiphop.ngeblogs.com/…/tanggung-jawab-sosial-manajer-perusahaan/
0 komentar:
Posting Komentar